Pelaksanaan otonomi daerah sejak tahun 2001 memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola daerahnya masing-masing. Pemerintah Daerah juga dituntut untuk memiliki kemandirian dalam membiayai sebagian besar anggaran pembangunannya [SIR-04:513].
August 25, 2009
by Alit Mahendra Bramantya
9 Comments